Saturday, 8 June 2013

RUQYAH SYAR'IAH

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhbla9z0n9XwOHus_c8uMmoFQ789gJSaXR8_-86_sK_GmKXLFL_IY8h4RNG9d4nKu_uJ8GQZ99_Zufhdb4eU4mIAmpSd1iW9-FLJhfSdLEMZ20Ra9DCd__QrICRHgZ4pHKMYiOI0-rFR4s/s1600/Ruqyah.jpg 
 Ruqyah (dengan huruf ra’ di dhammah) adalah yaitu bacaan untuk pengobatan syar’i (berdasarkan riwayat yang shahih atau sesuai ketentuan ketentuan yang telah disepakati oleh para ulama) untuk melindungi diri dan untuk mengobati orang sakit. Bacaan ruqyah berupa ayat ayat al-Qur’an dan doa doa yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Tidak diragukan lagi, bahwa penyembuhan dengan Al-Qur’an dan dengan apa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berupa ruqyah merupakan penyembuhan yang bermanfaat sekaligus penawar yang sempurna bagi penyakit hati dan fisik dan bagi penyakit dunia dan akhirat. Bagaimana mungkin penyakit itu mampu melawan firman-firman Rabb bumi dan langit yang jika firman-firman itu turun ke gunung makai ia akan 
memporakporandakan gunung gunung. Oleh karena itu tidak ada satu penyakit hati maupun penyakit fisik melainkan ada penyembuhnya.


Allah berfirman, “Katakanlah, ‘AlQur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang orang yang beriman.’” (Qs. Fushilat: 44)
Dan di surah Al Isra’ 82, “Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang orang yang beriman.”
Dan di surat Yunus ayat 57, “Hai sekalian manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Rabb kalian, dan penyembuh bagi penyakit penyakit  (yang berada) didalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Qs. Yunus: 57)
Pada masa jahiliyah, telah dikenal pengobatan ruqyah. Namun ruqyah kala itu banyak mengandung kesyirikan. Misalnya menyandarkan diri kepada sesuatu selain Allah, percaya kepada jin, meyakini kesembuhan dari benda benda tertentu, dan lainnya. Setelah Islam datang, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammelarang ruqyah kecuali yang tidak mengandung kesyirikan,
‘Auf bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata, “Dahulu kami meruqyah di masa jahiliyyah. Lalu kami bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang hal itu?’
Beliau menjawab, ‘Tunjukkan kepadaku ruqyah-ruqyah kalian. Ruqyah-ruqyah itu tidak mengapa selama tidak mengandung syirik’.”(HR. Muslim no. 2200)
Al-Qurthubi <em>rahimahullah</em>u berkata, “Hadits menunjukkan bahwa hukum asal seluruh ruqyah adalah dilarang, sebagaimana yang tampak dari ucapannya: ‘Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> melarang dari segala ruqyah.’ Larangan terhadap segala ruqyah itu berlaku secara mutlak. Karena di masa jahiliyyah mereka meruqyah dengan ruqyah-ruqyah yang syirik dan tidak bisa dipahami maknanya. Mereka meyakini bahwa ruqyah-ruqyah itu berpengaruh dengan sendirinya. Ketika mereka masuk Islam dan hilang dari diri mereka yang demikian itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mereka dari ruqyah secara umum agar lebih mantap larangannya dan lebih menutup jalan (menuju syirik). Selanjutnya ketika mereka bertanya dan mengabarkan kepada beliau bahwa mereka mendapat manfaat dengan ruqyah-ruqyah itu, beliau memberi keringanan sebagiannya bagi mereka. Beliau bersabda, ‘Perlihatkan kepadaku ruqyah-ruqyah kalian. Tidak mengapa menggunakan ruqyah-ruqyah selama tidak mengandung syirik’.

SUMBER   :  http://mujadied.wordpress.com/2012/06/12/apa-itu-ruqyah/

No comments: