Bekam atau hijamah adalah teknik pengobatan
dengan jalan membuang darah kotor (racun yang berbahaya) dari dalam
tubuh melalui permukaan kulit menurut faham umum, sebenarnya ia
berfungsi untuk membuang darah yang telah rusak atau teroksidasi karena
tingginya oksidan dalam tubuh.Perkataan Al Hijamah berasal dari istilah bahasa arab : Hijama (حجامة) yang berarti pelepasan darah kotor. Sedangkan dalam bahasa Inggris disebut dengan cupping, dan dalam bahasa melayu dikenal dengan istilah Bekam. Di Indonesia dikenal pula dengan istilah kop atau cantuk
Dengan melakukan penghisapan/vakum maka terbentuklah tekanan negatif
di dalam cawan/kop sehingga terjadi drainase cairan tubuh berlebih
(darah kotor) dan toksin, menghilangkan perlengketan/adhesi jaringan
ikat dan akan mengalirkan darah “bersih” ke permukaan kulit dan jaringan
otot yang mengalami stagnasi serta merangsang sistem syaraf perifer.
Dalam beberapa literatur disebutkan bahwa bekam bekerja dengan cara
merangsang atau mengaktifkan : sistem kekebalan tubuh, Pengeluaran Enkefalin,Pelepasan neurotransmiter, Penyempitan dan pelebaran pembuluh darah serta “the gates for
pain” pada Sistem Syaraf Pusat (CNS) yang berfungsi mengartikan sensasi
rasa nyeri.
Apabila dilakukan pembekaman pada titik bekam, maka akan terjadi
kerusakan mast cell dan lain-lain pada kulit, jaringan bawah kulit ( sub
kutis), fascia dan ototnya. Akibat kerusakan ini akan dilepaskan
beberapa mediator seperti serotonin, histamine, bradikinin, slow
reacting substance (SRS), serta zat-zat lain yang belum diketahui.
Zat-zat ini menyebabkan terjadinya dilatasi kapiler dan arteriol, serta
flare reaction pada daerah yang dibekam. Dilatasi kapiler juga dapat
terjadi di tempat yang jauh dari tempat pembekaman. Ini menyebabkan
terjadinya perbaikan mikrosirkulasi pembuluh darah. Akibatnya timbul
efek relaksasi (pelemasan) otot-otot yang kaku serta akibat vasodilatasi
umum akan menurunkan tekanan darah secara stabil. Yang terpenting
adalah dilepaskannya corticotrophin releasing factor (CRF), serta
releasing factors lainnya oleh adenohipofise. CRF selanjutnya akan
menyebabkan terbentuknya ACTH, dan corticosteroid. Corticosteroid ini mempunyai efek menyembuhkan peradangan serta menstabilkan permeabilitas sel.
Bekam adalah satu teknik pengobatan menggunakan sarana gelas, tabung,
atau bambu yang prosesnya di awali dengan melakukan pengekopan (membuat
tekanan negatif dalam gelas, tabung, atau bambu) sehingga menimbulkan
bendungan lokal di permukaan kulit dengan tujuan agar sirkulasi energi
Qi dan Xue meningkat, menimbulkan efek analgetik, anti bengkak, mengusir
patogen angin dingin maupun angin lembap, mengeluarkan racun, serta
oxidant dalam tubuh. Pada teknik bekam basah, setelah terjadi bendungan
lokal, terapis lanjutkan prosesnya dengan penyayatan permukaan kulit
memakai pisau bedah atau penusukan jarum bekam agar darah kotor bisa
dikeluarkan.
Penelitian lain menunjukkan bekam pada titik tertentu dapat
menstimulasi kuat syaraf permukaan kulit yang akan dilanjutkan pada
cornu posterior medulla spinalis melalui syaraf A-delta dan C, serta
traktus spinothalamicus kearah thalamus yang akan menghasilkan
endorphin. Sedangkan sebagian rangsang lainnya akan diteruskan melalui
serabut aferen simpatik menuju ke motor neuron dan menimbulkan reflek
intubasi nyeri.
Berbekam merupakan metode pengobatan klasik yang telah digunakan
dalam mengobati berbagai kelainan penyakit seperti hemophilia,
hipertensi, gout, reumatik arthritis, sciatica, back pain (sakit
punggung), migraine, vertigo, anxietas (kecemasan) serta penyakit umum
lainnya baik bersifat fisik maupun mental.
Bekam merupakan pengobatan yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, sebagaimana dijelaskan dalam hadist Bukhari :
- Dari Ibnu Abbas r.a. Rasulullah bersabda : "Kesembuhan (obat) itu ada pada tiga hal: dengan minum madu, pisau hijamah (bekam), dan dengan besi panas. Dan aku melarang ummatku dengan besi panas." (Hadist Bukhari)
SEJARAH BEKAM
Hijamah/bekam/cupping/Blood letting/kop/chantuk dan banyak istilah
lainnya sudah dikenal sejak zaman dulu, yaitu kerajaan Sumeria, kemudian
terus berkembang sampai Babilonia, Mesir, Saba, dan Persia. Pada zaman
Rasulullah, beliau menggunakan kaca berupa cawan atau mangkuk tinggi.
Pada zaman China kuno mereka menyebut hijamah sebagai “perawatan
tanduk” karena tanduk menggantikan kaca. Pada kurun abad ke-18 (abad
ke-13 Hijriyah), orang-orang di Eropa menggunakan lintah sebagai alat
untuk hijamah. Pada satu masa, 40 juta lintah diimpor ke negara Perancis
untuk tujuan itu. Lintah-lintah itu dilaparkan tanpa diberi makan. Jadi
bila disangkutkan pada tubuh manusia, dia akan terus menghisap darah
tadi dengan efektif. Setelah kenyang, ia tidak berupaya lagi untuk
bergerak dan terus jatuh lantas mengakhiri upacara hijamahnya.
Seorang herbalis Ge Hong (281-341 M) dalam bukunya A Handbook of
Prescriptions for Emergencies menggunakan tanduk hewan untuk
membekam/mengeluarkan bisul yang disebut tehnik “jiaofa”, sedangkan di
masa Dinasti Tang, bekam dipakai untuk mengobati TBC paru-paru . Pada
kurun abad ke-18 (abad ke-13 Hijriyah) , orang-orang di Eropa
menggunakan lintah (al ‘alaq) sebagai alat untuk bekam (dikenal dengan
istilah Leech Therapy) dan masih dipraktekkan sampai dengan sekarang.
Kini pengobatan ini dimodifikasi dengan sempurna dan mudah
pemakaiannya sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu
alat yang praktis dan efektif.Disebutkan oleh Curtis N, J (2005), dalam
artikel Management of Urinary tract Infections: historical perspective
and current strategies: Part 1-before antibiotics. Journal of Urology.
173(1):21-26, January 2005. Bahwa catatan Textbook Kedokteran tertua
Ebers Papyrus yang ditulis sekitar tahun 1550 SM di Mesir kuno
menyebutkan masalah Bekam.
Hippocrates (460-377 SM), Celsus (53 SM-7 M), Aulus Cornelius Galen
(200-300 M) memopulerkan cara pembuangan secara langsung dari pembuluh
darah untuk pengobatan di zamannya. Dalam melakukan tehnik pengobatan
tersebut, jumlah darah yang keluar cukup banyak, sehingga tidak jarang
pasien pingsan. Cara ini juga sering digunakan oleh orang Romawi,
Yunani, Byzantium dan Itali oleh para rahib yang meyakini akan
keberhasilan dan khasiatnya.
Tidak ada catatan resmi mengenai kapan metode ini masuk ke Indonesia,
diduga kuat pengobatan ini masuk seiring dengan masuknya para pedagang
Gujarat dan Arab yang menyebarkan agama Islam.
Metode ini dulu banyak dipraktekkan oleh para kyai dan santri yang
mempelajarinya dari “kitab kuning” dengan tehnik yang sangat sederhana
yakni menggunakan api dari kain/kapas/kertas yang dibakar untuk kemudian
ditutup secepatnya dengan gelas/bekas botol. Waktu itu banyak
dimanfaatkan untuk mengobati keluhan sakit/pegal-pega di badan, dan
sakit kepala atau yang dikenal dengan istilah “masuk angin”.
Tren pengobatan ini kembali berkembang pesat di Indonesia sejak tahun
90-an terutama dibawa oleh para mahasiswa/pekerja Indonesia yang pernah
belajar di Malaysia, India dan Timur Tengah. Kini pengobatan ini
dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan
kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang higienis,
praktis dan efektif.
KAPAN DIPERBOLEHKANNYA BERBEKAM
Sebaiknya berbekam dilakukan pada pertengahan bulan , karena darah kotor berhimpun dan lebih terangsang (darah sedang pada puncak gejolak). Anas bin Malik radhiallaahu 'anhu menceritakan bahwa : "Rasulullah SAW biasa melakukan hijamah pada dan Ia melakukannya pada hari ketujuhbelas, kesembilanbelas atau keduapuluhsatu." (Diriwayatkan oleh Ahmad).
Pemilihan waktu bekam adalah sebagai tindakan preventif untuk menjaga
kesehatan dan penjagaan diri terhadap penyakit. Adapun untuk pengobatan
penyakit, maka harus dilakukan kapan pun pada saat dibutuhkan. Dalam
hal ini Imam Ahmad melakukan bekam pada hari apa saja ketika diperlukan.
Imam asy-Syuyuthi menukil pendapat Ibnu Umar, bahwa berbekam dalam
keadaan perut kosong itu adalah paling baik karena dalam hal itu
terdapat kesembuhan. Maka disarankan bagi yang hendak berbekam untuk
tidak makan-makanan berat 2-3 jam sebelumnya.
- Dari Abu Hurairah radhiallaahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa berbekam pada hari ke-17, 19 dan 21 (tahun Hijriyah), maka ia akan sembuh dari segala macam penyakit.” (Shahih Sunan Abu Dawud, II/732, karya Imam al-Albani)
- Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallaahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda: “
Sesungguhnya sebaik-baik bekam yang kalian lakukan adalah hari ke-17,
ke-19, dan pada hari ke-21.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh
al-Albani (II/204))
- Dari Anas bin Malik radhiallaahu 'anhu, dia bercerita: ” Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam biasa berbekam di bagian urat merih (jugular vein) dan punggung. Ia biasa berbekam pada hari ke-17, ke-19, dan ke-21.” (HR, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, sanad shahih)
- Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: “Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: ‘Berbekamlah pada hari ke-17 dan ke-21, sehingga darah tidak akan mengalami hipertensi yang dapat membunuh kalian’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami (III/388))
Ibnu Sina di dalam kitabnya Al-Qaanun mengatakan :
“Diperintahkan untuk tidak berbekam di awal bulan karena cairan-cairan
tubuh kurang aktif bergerak dan tidak normal, dan tidak diakhir bulan
karena bisa jadi cairan-cairan tubuh mengalami pengurangan. Oleh karena
itu diperintahkan melakukan bekam pada pertengahan bulan ketika
cairan-cairan tubuh bergolak keras dan mencapai puncak penambahannya
karena bertambahnya cahaya di bulan”.
CARA BEKAM MENURUT ROSUL
Cara melakukan Bekam
- Mempersiapkan semua peralatan yang sudah disterilkan dengan alat sterilisator standar.
- Mulai dengan do’a dan mensterilkan bagian tubuh yang akan dibekam dengan desinfektan (misalnya. Iodin)
- Dilanjutkan dengan penghisapan kulit menggunakan “kop/gelas” bekam, kekuatan penghisapan pada setiap pasien berbeda-beda. Lama penghisapan selama 5 menit, tindakan ini sekaligus berfungsi sebagai Anestesi (pembiusan) lokal. Diutamakan mendahulukan bagian tubuh sebelah kanan dan jangan melakukan penghisapan lebih dari 4 titik bekam sekaligus.
- Dengan menggunakan pisau bedah standar kemudian dilakukan syartoh /penyayatan (jumlah sayatan 5-15 untuk satu titik tergantung diameter kop yang dipakai, panjang sayatan 0,3-0,5 cm, tipis dan tidak boleh terlalu dalam, dilakukan sejajar dengan garis tubuh). Salahsatu tanda bahwa sayatannya baik adalah sesaat setelah disayat, kulit tidak mengeluarkan darah akan tetapi setelah disedot dengan alat maka darahnya baru keluar.
- Lakukan penghisapan kembali dan biarkan “darah kotor” mengalir di dalam kop selama 5 menit.
- Bersihkan dan buang darah yang tertampung dalam kop dan jika perlu bisa lakukan penghisapan ulang seperti tadi. Tidak boleh dilakukan pengulangan sayatan.
- Bersihkan bekas luka dan oleskan minyak habbatus sauda yang steril. Umumnya bekas bekam akan hilang setelah 2-5 hari.
- Ucapkan Alhamdulillah dan rasakan keajaiban “mukjizat” medis bekam.
- Setiap pasien dianjurkan untuk memiliki alat bekam sendiri. Kop/alat bekam tidak boleh digunakan untuk pasien lain pada penderita hepatitis, ODHA, dan penyakit menular lainnya.
Ada sekitar 12 titik utama yang disebutkan dalam hadits, selebihnya
merupakan pengembangan dari itu. Beberapa ahli bekam juga menggunakan
titik akupuntur untuk dilakukan pembekaman sedangkan yang lainnya
menggunakan pendekatan anatomi organ tubuh dan patofisiologis suatu
penyakit.
Bagian tubuh yang dibekam di antaranya adalah Titik di kepala (Ummu
Mughits, Qomahduwah, Yafukh, Hammah, dzuqn, udzun), Leher dan punggung
(Kaahil, al-akhda’ain, alkatifain, naqroh,munkib), kaki (Wirk, Fakhd,
Zhohrul qodam, iltiwa’) dan lain sebagainya.
Demikian sekilas tentang Bekam smoga dapat dimngerti dan masih banyak lainnya yang harus kita ketahiu tentang masalah Bekam insya Alloh lain waktu akan saya posting kembali,semoga bermanfaat.
Sumber : Alquran dan Hadist
http://id.wikipedia.org/wiki/Bekam#Waktu_berbekam
No comments:
Post a Comment